You need to enable javaScript to run this app.

ALUR PENGURUSAN DTKS

  • Rabu, 22 Januari 2025
  • Infopip Tkdn
  • Administrator
  • 5 komentar
ALUR PENGURUSAN DTKS

Sumber https://cekbansos.kemensos.go.id/

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
  7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Bagikan artikel ini:

5 Komentar

"Semoga saya bisa dapat KIP kuliah"
27 Jan 2025 11:23 Jonatan prawira
"Saya ingin mendapat kan bantuan pip ini agar bisa membantu biaya sekolah saya"
24 Jan 2025 20:09 Kristo pargas
"semoga bisa dipergunakan sebaik baiknya"
23 Jan 2025 19:55 Keisha Nafally
"Semoga ada rezeki"
23 Jan 2025 08:12 Salmah
"Bantuan pip"
22 Jan 2025 21:59 Mfirmansyah

Beri Komentar

Ahmad Asli, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Sambutan Kepala Sekolah Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Website SMA Negeri 1 Pasir Penyu....

Berlangganan
Jajak Pendapat

Mabaimana Menurut Anda Dengan Info & Berita seputar SMAN 1 Pasir Penyu ini bermanfaat?

Hasil
Banner