You need to enable javaScript to run this app.

Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan 2019 SMAN 1 Pasir Penyu

Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan 2019 SMAN 1 Pasir Penyu

 

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
UJIAN NASIONAL UNTUK PERBAIKAN (UNP)
TAHUN 2019

  1. Dasar Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan
    1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
      Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
      Nasional Pendidikan;
    2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Penilaian Nomor 4
      tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan
      Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah;
    3. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor:
      0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar
      Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
    4. Penetapan Sekolah Pelaksana UNP RIAU
  2.  Persyaratan Peserta UN untuk Perbaikan
    Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional untuk Perbaikan tahun 2019
    adalah:
    1. Peserta UN jenjang SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan program Paket
      C/Ulya Tahun Pelajaran 2018/2019 yang telah terdaftar sebagai
      peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan Maret atau April
      2019 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah;
    2. Peserta UN Tahun Pelajaran 2017/2018 atau 2018/2019 pada jenjang
      SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan program Paket C/Ulya yang belum
      memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan
      (nilai UN kurang dari atau sama dengan 55,0); atau
    3. Peserta UN yang sudah memenuhi kriteria pencapaian kompetensi
      lulusan dapat mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon
      peserta harus memberikan bukti yang sah (berupa surat keterangan
      dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dimuat
      dalam laman, brosur atau bentuk lain yang sejenis) dari pengguna
      yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.
  3. Ketentuan Umum:
    1. Peserta SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan Paket C/Ulya wajib
      memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP
      Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang POS-UN Tahun Pelajaran
      2018/2019. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah tercatat dalam
      daftar nominasi tetap (DNT) yang berisi biodata peserta, Mata Uji
      Pilihan (SMA/MA/Paket C/Ulya) dan kompetensi keahlian (SMK/MAK);
    2. Peserta SMA/MA, SMK/MAK sederajat, atau Paket C/Ulya yang akan
      memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:
      a. Ijazah/ ijazah sementara/surat keterangan lulus;
      b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)/SHUN sementara;
      c. Pas foto ukuran 3x4; dan
      d. Materai Rp 6000,- .
    3. Peserta UN SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan Paket C/Ulya Tahun
      2018/2019 yang sudah terdaftar dalam DNT tetapi belum mengikuti UN
      cukup melengkapi syarat-syarat sebagai berikut:
      a. Surat keterangan dari sekolah
      b. Pas foto ukuran 3x4 dan
      c. Materai Rp. 6000;
    4. Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan adalah dengan UN Berbasis
      Komputer (UNBK).
    5. Pendaftaran calon perserta UN untuk Perbaikan dilaksanakan pada
      tanggal 1 - 13 Juli 2019.
    6. Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilaksanakan pada tanggal 27-30 Juli 2019, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan propinsi.
  4. Ketentuan Khusus:
    1. Peserta UN tahun pelajaran 2017/2018 dan 2018/2019 yang mendapat nilai lebih dari 55,0 dapat mengikuti UN untuk Perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.
    2. Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada ketentuan khusus butir D.1 dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dibuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.

    E. Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran

  1. Calon peserta ujian SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan Paket C/Ulya yang
    memperbaiki nilai UN mendaftar dengan mekanisme dan prosedur
    sebagai berikut:
    • Calon peserta mengakses informasi pendaftaran di laman
      https://unp.kemdikbud.go.id untuk melihat sekolah yang ditunjuk
      sebagai pelaksana UNP.
    • Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan
      pendidikan tempat pelaksanaan UNP yang dipilih.
    • Calon peserta menyerahkan salinan Ijazah atau Ijazah
      sementara, salinan SHUN atau SHUN sementara, dan pas foto
      terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.
    • Calon peserta memilih jadwal ujian, sesi ujian, dan mata ujian.
    • Calon peserta mengisi Surat Pernyataan kesediaan mengikuti UNP
      tahun 2019 yang disediakan, menempelkan materai, dan
      menandatanganinya di atas materai.

Jadwal Pelaksanaan UNP

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Ahmad Asli, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Sambutan Kepala Sekolah Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Website SMA Negeri 1 Pasir Penyu....

Berlangganan
Jajak Pendapat

Mabaimana Menurut Anda Dengan Info & Berita seputar SMAN 1 Pasir Penyu ini bermanfaat?

Hasil
Banner