Pembentukan Paguyuban Kelas X SMA Negeri 1 Pasir Penyu TP 2021 | 2022
- Kamis, 05 Agustus 2021
- Admin
- 0 komentar
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan manusia untuk menumbuhkembangkan potensinya sesuai dengan nilai dan budaya yang ada dalam masyarakat. Kualitas pembelajaran siswa di sekolah, selain menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan guru, juga tanggung jawab orang tua. Apabila partisipasi orang tua siswa diwadahi dengan baik, maka akan meningkatkan mutu sekolah serta proses belajar mengajar di sekolah.
Upaya melibatkan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan merupakan hal penting dan strategis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Termaktub dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2017 pasal dua, tentang pelibatan keluarga pada penyelenggaraan Pendidikan, yaitu
- Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong penguatan pendidikan karakter anak.
- Meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pendidikan anak.
- Membangun sinergitas antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
- Mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Keluarga menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab terlaksananya fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena pentingnya peran keluarga inilah perlu adanya kerja sama antara sekolah dan orang tua peserta didik.
Untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua peserta didik maka dibentuklah forum atau paguyuban orang tua peserta didik. Hal ini sekaligus sebagai upaya partisipasi aktif dalam bidang pendidikan sebagai bagian ekosistem warga sekolah.
Paguyuban kelas merupakan forum perkumpulan para orang tua siswa di setiap jenjang kelas untuk peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Tujuan dibentuknya forum paguyuban kelas, yaitu untuk menciptakan atau menjalin hubungan yang harmonis antara orang tua siswa terhadap guru-guru yang ada di sekolah maupun antara sesama orang tua sehingga akan tumbuh rasa kebersamaan di antara orang tua dan sekolah. Selain itu sebagai wadah untuk memberikan kontribusi serta menciptakan manfaat positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Adapun fungsi dari paguyuban kelas antara lain
- Menampung aspirasi, ide, gagasan dari orang tua terhadap proses belajar mengajar di kelas.
- Mendorong kepedulian aktif serta partisipasi orang tua guna mendukung hasil belajar siswa.
Kemitraan yang terjalin tersebut dibangun dengan semangat gotong royong dan kebersamaan. Sekolah dan masyarakat, terutama orang tua dapat berkolaborasi dan bersinergi meningkatkan kualitas pembelajaran siswa melalui forum paguyuban.
SMA Negeri 1 Pasir Penyu telah menyelenggarakan pembentukan paguyuban kelas dengan cara mengundang orang tua/wali peserta didik kelas X pada tanggal 25 dan 26 Juli 2021. Kegiatan dilaksanakan 2 sesi setiap harinya dengan tetap menjaga protokol kesehatan pada situasi dan kondisi pandemi COVID-19 ini. Dari 288 peserta didik kelas X SMAN 1 Pasir Penyu TP 2021/2022, orang tua/wali peserta didik yang hadir sekitar 85%. Hal ini sekaligus menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi orang tua/wali peserta didik baru terhadap pendidikan.

Pembentukan paguyuban kelas X MIPA bertempat di aula

Pembentukan paguyuban kelas X IPS bertempat di laboratorium fisika
Semoga ke depannya kegiatan serupa akan dapat dihadiri oleh seluruh orang tua/wali peserta didik.
Makan durian harus dibelah
Rasanya manis banyak yang senang
Mari dukung paguyuban di sekolah
Prestasi meningkat, sekolah cemerlang
Ayah dan Bunda membeli pena
Pena dibeli di koperasi sekolah
Ayo bersatu peserta didik semua
Tingkatkan prestasi agar berjaya.
Humas SMA Negeri 1 Pasir Penyu