PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2019 SMA NEGERI 1 PASIR PENYU
- Selasa, 18 Juni 2019
- Administrator
- 0 komentar
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMA NEGERI 1 PASIR PENYU TP 2019/2020
- Pendaftaran dimulai tanggal 01 s/d 04 Juli 2019
- Daya Tampung 256 orang
- Zonasi Kecamatan Pasir Penyu
- Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar zonasi dapat melalui jalur Preastasi sebanyak 5 % baik akademik maupun non akademik (lihat di point no. 6 a-b)
- Jalur Kepindahan orang tua 5 % (yang dibuktikan dengan SK pindah orang tua)
Pendaftaran dengan system On-Line
Bisa dilakukan sendiri melalui web-site http://www. sman1pasirpenyu.sch.id
Atau bisa datang ke SMAN 1 Pasir Penyu melalui PANITIA
Dengan membawa :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan kelulusan (fotocopy yang dilegalisir + Asli) 2 rangkap
- SKHUN sementara (fotocopy yang dilegalisir 1 rangkap)
- Mengisi FORMULIR yang disediakan oleh panitia
- Pas photo terbaru warna ukuran 3 x 4 (2 lembar)
- Surat berkelakuakn baik dari sekolah masing-masing
- Bagi yang memiliki PRESTASI (akademik/non akademik) Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bidang akademik dibuktikan dengan Fhoto Copy + asli SKHUN yang dilegalisir, Fhoto copy + asli raport semester 1 s/d 5 dilegalisir. Masing-masing 2 rangkap
- Non Akademik Juara 1,2,3 O2SN atau sejenisnya di Tingkat Nasional dan untuk MTQ minimal Juara 1 tingkat Provinsi (Fhoto copy sertifikat+aslinya)
- Bagi Peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu agar membawa Surat Keterangan Miskin (SKM) dari kelurahan dan yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) KIS (Kartu Indonesia Sehat) PKH (Program Keluarga Harapan) (Foto Copy dilegalisir dan Aslinya) dalam zonasi
- Bagi yang LUAR RAYON lihat point no.5 (a, b) di samping
- Kartu Keluarga (foto copy + Asli) Minimal 6 bulan terakhir
- Bersedia menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti aturan atau tata tertib sekolah (disediakan panitia)
- PENGUMUMAN diterima calon Peserta Didik Baru Tanggal 08 JULI 2019
- DAFTAR ULANG calon Peserta Didik Baru Tanggal 09-11 JULI 2019 Dengan Membawa :
- Foto coppy SKHUN/STL yang di legalisir (2 rangkap + SKHUN asli)
- Pas photo terbaru warna ukuran 3 X 4 (3 lembar)
- Mengisi Lampiran Buku Induk dan Data DAPODIK yang telah disediakan Panitia dengan lengkap termasuk mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Calon Peserta Didik Baru berusia maksimal 21 Tahun pada awal Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dibuktikan dengan fhoto copy akte kelahiran
- Bagi luar rayon ( Luar Provinsi Riau ) melengkapi :
- Surat Keterangan Luar Rayon (luar Provinsi) yang dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setempat yang dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau (1 lbr)
- Foto Copy KTP Orang Tua/Surat Pindah (1 lbr)
- Bagi yang mendaftar sendiri agar menyetorkan bukti pendaftaran dan persyaratan di atas pada PANITIA.
Bagi Calon Peserta Didik Yang Tidak Mendaftar Ulang Dianggap Mengundurkan Diri